Comments

Sunday, January 27, 2013

Kekayaan Pendiri Megaupload Yang Disita

Posted by at 4:48 AM Read our previous post
Polisi menggerebek sejumlah rumah milik King Dotcom, salah satu pendiri situs file-sharing, www.megaupload.com, yang ditutup pada Kamis, 19 Januari 2012. Selain rumah, polisi juga menyita sebuah mobil. Total nilai aset yang disita tersebut mencapai US$ 5 juta atau Rp 45 miliar.

Kim Dotcom sendiri sudah ditangkap Jumat lalu bersama para pekerjanya atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta. Megaupload memiliki basis di Hong Kong dan pemiliknya tinggal di Selandia Baru. Namun diduga ada sejumlah servermereka yang terdapat di Virginia, Amerika Serikat.

Foto yang diambil dari udara ini memperlihatkan bangunan Dotcom Mansion, rumah milik Kim Dotcom, pendiri situs Megaupload.com di Coatesville, Selandia Baru.
Rumahnya Kim Scmhitz :

     
Ada jerapah gan di pekarangan rumah Kim Schmitz :
Quote:
     
Mobil2 mewahnya yang disita FBI nih gan :
Quote:

Juru bicara Kepolisian Selandia Baru, Grant Ogilvie, mengatakan mereka menyita sebuah mobil Rolls Royce jenis Phantom Coupe dan sejumlah Mercedes Benz, senapan laras pendek, dan sejumlah karya seni bernilai tinggi dari rumah Dotcom. Menurut polisi, uang yang disita disalurkan ke berbagai lembaga keuangan untuk kemudian diinvestasikan.

Media massa Selandia Baru melansir Kim Dotcom dan tiga pekerjanya akan diekstradisi ke Amerika. Mereka segera menjalani persidangan pada Senin, 23 Januari 2012.

Pengacara Dotcom mengajukan keberatan kepada media massa yang ingin mengambil foto atau video kliennya. Namun, saat penahanan, Dotcom menyatakan dirinya tidak keberatan untuk difoto atau direkam ke dalam video. "Karena memang tidak ada yang perlu disembunyikan," ujarnya.

Dotcom yang menjabat sebagai CEO Megaupload menetap di Hong Kong dan Selandia Baru. Ia berkewarganegaraan ganda, yaitu Finlandia dan Jerman. Pria berusia 37 tahun itu sebelumnya dikenal dengan nama Kim Schmidt atau Kim Tim Jim Vestor.

Dua pekerja Megaupload warga negara Jerman dan satu orang warga negara Belanda sudah ditangkap. Tiga terdakwa lainnya masing-masing asal Jerman, Estonia, dan Belanda, masih buron.

Penutupan Megaupload dan penangkapan para pengelolanya terjadi sehari setelah raksasa Internet di Amerika Serikat, seperti Wikipedia, Google, dan Reddit, menggelar protes terhadap Rancangan Undang-Undang Anti-pembajakan di Internet. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menegaskan penutupan Megaupload sama sekali tak ada hubungannya dengan proses pembahasan RUU SOPA dan PIPA itu.

Organisasi Electronic Frontier Foundation (EFF), yang membela hak kebebasan berbicara dan hak digital di Internet, memprotes kejadian ini. "Penerapan prosedur kriminal internasional seperti ini terhadap isu-isu kebijakan Internet menjadi preseden yang sangat menakutkan. Jika AS bisa menangkap seorang warga negara Belanda di Selandia Baru atas klaim (pelanggaran) hak cipta, akan ada apa lagi nanti?" ungkap EFF.

Sekelompok aktivitas peretas di Internet yang memprotes aksi penutupan juga mulai menyerang beberapa laman resmi milik lembaga pemerintah Amerika Serikat sebagai aksi balas dendam. Laman Biro Investigasi Federal AS (www.fbi.gov), Departemen Kehakiman AS (www.justice.gov), perusahan rekaman Universal Music (www.universalmusic.com), Asosiasi Film Amerika (www.mpaa.org), dan Asosiasi Industri Rekaman Amerika (www.riaa.com) dikabarkan diserang para peretas sehingga tak bisa diakses.

Hingga Sabtu, 21 Januari 2012 ,laman Universal Music belum bisa diakses. Adapun laman MPAA, FBI, dan Departemen Kehakiman AS sudah berfungsi. Kelompok aktivis peretas (hacktivist) di Internet, Anonymous, mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap laman-laman tersebut. Departemen Kehakiman AS berjanji akan menyelidiki pelaku penyerangan ini yang mereka kategorikan sebagai "aksi kejahatan".

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
© Aris Wildan is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon(enhanced by aris wildan) - Best SEO Template