Comments

Sunday, September 22, 2013

5 Kisah tragis ayah gauli anak hingga hamil

Posted by at 5:49 AM Read our previous post

Orang tua seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, terutama ayah. Celakanya, ada perilaku beberapa ayah ini di luar nalar yang waras. Bagaimana bisa seorang ayah mencabuli anaknya sendiri. Bahkan dalam beberapa kasus, pencabulan itu berujung pada kehamilan hingga melahirkan jabang bayi.

Paling anyar kisah yang dialami MY, gadis Denpasar, Bali. Dia diperkosa ayah kandungnya sendiri, Dewa Putu Adnyana hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Ironisnya, gadis yang diperkosa sejak umur 16 tahun, itu digagahi ayah kandungnya di depan ibu tiri.

Lebih tragis lagi, ibu tirinya merestui tindakan bejat suaminya. Bahkan ketika MY merengek meminta tolong ketika diperkosa ayahnya, ibu tiri itu justru memalingkan badan, dan malah membiarkan MY di perkosa oleh ayahnya sendiri.

Kisah kebiadaban ayah menggauli anaknya di Indonesia ini banyak sekali, dan berikut ini 5 kisah tragis ayah gauli anak hingga hamil:

1. Kisah ayah cabuli anak selama 10 tahun hingga hamil

Peristiwa ini terjadi 19 Maret 2013. Seorang ayah, berinisial RH (43), warga Jalan Rambutan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tega mencabuli anak kandungnya, DR (16) hingga hamil. Bahkan kasus pencabulan itu sudah terjadi selama 10 tahun, ketika DR berusia enam tahun.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Anak Polres Metro Jakarta Selatan, DR mengaku telah dicabuli ayahnya sejak berusia enam tahun atau tepatnya sejak 2003 silam. Saat itu, DR dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah. Dengan mengancam DR, RH lantas menggagahi buah hatinya itu. Aksi bejat sang ayah terus berlangsung hingga DR berusia 16 tahun.

Namun, sadar dirinya hamil, DR langsung mengadu ke pamannya yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Sang paman yang marah atas kelakuan bejat sang ayah langsung mengantarkan DR melapor ke Mapolres Jakarta Selatan.

Si ayah bejat akhirnya ditangkap polisi di kediamannya, Senin (18/3) malam. Kepada polisi, dia mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak empat kali hingga hamil lima bulan.

2. Ayah di Banyumas ketagihan gauli anak hingga hamil

Kisah lain dialami ST (46) warga Desa Kutaliman, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas Jawa Tengah. Dia tega menghamili anak kandungnya, S (17) selama 3 tahun terakhir. Dia akhirnya ditangkap kepolisian sektor setempat pada 21 Juli 2013.

Si S merupakan anak kedua dari lima bersaudara yang hidup bersama ayahnya. Terbongkarnya aksi pencabulan terjadi saat tetangga rumah ST, yang curiga melihat perubahan fisik pada perut S yang semakin membesar.

Kepala Polisi Sektor (Polsek) Kedungbanteng, Ajun Komisaris Sambas BW mengatakan, setelah didesak tetangganya dan dibawa berkonsultasi ke bidan setempat, akhirnya S mengaku bahwa dirinya hamil akibat perbuatan ayahnya.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke perangkat Desa Kutaliman untuk segera ditindaklanjuti. Pihak desa kemudian melakukan musyawarah untuk mengambil tindakan terhadap ST yang sebenarnya tergolong masyarakat lemah dalam perekonomiannya.

Akhirnya paman korban, Setyo (35) melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kedungbanteng. Hingga akhirnya pada 20 Juli 2013 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, ST dijemput dari rumahnya oleh petugas dengan didampingi perangkat desa.

3. Ayah perkosa anak di depan ibu tiri

Ini kisah paling anyar. Seorang ayah di Denpasar, Provinsi Bali, tega memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi. Mirisnya lagi, korban diperkosa di depan ibu tirinya. Akibat perbuatan bejat itu, pelaku bernama Dewa Putu Adnyana (45) ditangkap dan meringkuk di sel tahanan Polresta Denpasar.?

Kejahatan itu terungkap setelah korban berinisial MY (23) melapor ke polisi. Dewa akhirnya ditangkap di rumahnya, Jalan Padang Kartika I Gang III Blok C, Padangsambian, Denpasar, sore tadi sekitar pukul 16.00 WITA. Aksi biadab Dewa dilakukan sejak Januari 2008 sampai September 2009. Akibat perbuatan tersebut, MY hamil dan telah melahirkan bayi laki laki.

Dewa sendiri sudah lama bercerai dengan istri pertamanya, atau ibu kandung MY. Akibat perceraian itu, dia lalu menitipkan MY yang saat itu masih bayi kepada si nenek di Palu, Sulawesi Tengah. Setelah neneknya meninggal, Dewa memilih membawa pulang MY yang saat itu berusia 16 tahun ke Bali. Kebetulan Dewa sudah menikah lagi sehingga MY harus tinggal bersama ibu tirinya.

Selama tinggal di Denpasar, korban tinggal satu kamar bersama ayah dan ibu tirinya di sebuah kosan di Jalan Gunung Galang, Pemogan, Denpasar. Namun tiga bulan kemudian, ibu tiri korban jatuh sakit saat sedang mengandung.

Dalam situasi itulah, Dewa lalu meminta anaknya menyerahkan keperawanan agar ibu tirinya bisa segera sembuh. Yang mengagetkan, Dewa menceritakan hal itu kepada istrinya dan mendapat persetujuan. Sedangan MY memilih menolak permintaan ayahnya. Namun pada Januari 2008 lalu korban akhirnya dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya.

Lebih biadab lagi, Dewa memerkosa MY di sebelah istrinya yang saat itu tertidur di kamar kos. Tragisnya, saat diperkosa korban sempat meminta tolong kepada ibunya, tapi ibunya malah membelakangi. MY kini telah memiliki anak laki-laki hasil kebejatan ayahnya. Uniknya, bayi laki laki itu dirawat oleh ibu tirinya yang juga sedang menyusui anaknya yang kini berusia 1,5 tahun.

4. Perkosa anak setelah cerai dengan istri

Adalah Syamsul Bahri alias Jefri Mangka alias Cunk. Bapak berusia 43 tahun ini harus berurusan dengan kepolisian karena memerkosa anak kandung sendiri. Warga Jalan Toddopuli III, Kecamatan Panakukang, Makassar itu melakukan aksi bejatnya setelah setahun diceraikan oleh istrinya.

Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya setelah mendapat laporan dari korban berinisial GSM (27). Syamsul pertama kali melakukan aksinya pada Februari lalu. Bahkan jika sang anak menolak diajak berhubungan badan, anaknya langsung dianiaya. Karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

5. Ayah perkosa anaknya hingga dua kali mengandung

Peristiwa ini terjadi di Lampung. Seorang ayah berinisial S memerkosa anak kandungnya berusia 14 tahun. Perkosaan pertama kali terjadi pada 2009. Selama setahun, S memerkosa anaknya itu hingga tujuh kali. Akibat perbuatannya, anaknya hamil dan melahirkan bayi perempuan. Tapi bayi itu tidak berumur panjang dan hanya bertahan satu tahun.

Karena tidak ketahuan, S kembali melakukan aksi bejatnya pada Agustus 2011. Aksinya ini juga dilakukan di rumah sendiri. Bahkan, anaknya kembali mengandung. Tapi, aksi untuk kali kedua ini terbongkar. S akhirnya dihukum majelis hakim selama 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
© Aris Wildan is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon(enhanced by aris wildan) - Best SEO Template