Comments

Thursday, November 21, 2013

6 Cerita miris ABG dicekoki miras lalu diperkosa

Posted by at 5:42 AM Read our previous post

http://ariswildan.blogspot.com/search/label/Berita

Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menahan enam pemuda yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Keenam pemuda tersebut diduga memerkosa M (15) warga Ngaglik, Sleman, di Jamus Kauman Kabupaten Magelang.

Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Gede Mahardika, mengatakan, enam pemuda tersebut merupakan warga Desa Jamus Kauman, Kecamatan Ngluwar, yakni GYT (13), IDR (24), AAS (17), KHW (25), FT (19), dan AR (23).

"Enam pemuda sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan, dua pemuda berinisial AAS dan AR tidak melakukan pemerkosaan. Namun, mereka ada di lokasi saat kejadian tersebut," kata Gede Mahardika seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/11).

Berdasarkan keterangan korban, kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban diajak temannya yang bernama Lina pergi ke kawasan Ancol di Kecamatan Ngluwar. Namun, Lina pergi dan meninggalkan korban sendirian.
Tidak lama kemudian, korban ditelepon oleh salah satu pelaku, GYT (13), kemudian korban diajak ke warung kopi dan minum-minuman keras. Dalam kondisi mabuk, korban kemudian diajak ke sebuah kios di Lapangan Druju Desa Jamus Kauman.

"Di warung tersebut, sudah ada lima teman pelaku yang sudah menunggu. Kemudian korban diperkosa secara bergiliran," katanya.

Kasus yang menimpa M bukan kali pertama terjadi. Dalam tahun 2013 saja sudah terjadi beberapa kasus serupa. Modusnya sama, korban dicekoki miras lalu diperkosa dalam kondisi setengah atau tidak sadar sama sekali.

Berikut enam cerita tragis lainnya tentang seorang gadis yang dicekoki miras lalu diperkosa:

1. Dicekoki miras, ABG 13 tahun digilir pacar dan temannya

 Anak baru gede (ABG) berinisial T (13) diperkosa oleh pacarnya sendiri, A setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk. T diperkosa di sebuah kebun kosong yang berada di wilayah Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Awalnya korban diajak jalan-jalan oleh A pada Jumat (4/10) malam lalu. Korban yang masih berusia 13 tahun ini tidak curiga karena sudah mengenal pacarnya itu sejak lama.

Saat tiba di sebuah kebun kosong, ternyata sudah ada teman A berinisial AN yang telah menunggu di lokasi. Kemudian pelaku memaksa korban menenggak miras hingga mabuk dan menyeretnya ke tempat sepi dan dinodai oleh A dan AN secara bergilir.

Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono membenarkan peristiwa perkosaan yang dialami gadis ABG tersebut. Menurut Suyono, keluarga A sudah melaporkannya ke Polsek.

"Ya memang benar ada, tapi penanganannya dilimpahkan ke Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Metro Tangerang karena korban tergolong anak di bawah umur," tukasnya.

2. Anak polisi dicekoki miras dan diperkosa 2 teman Facebooknya

 Berawal dari perkenalan melalui Facebook, seorang gadis ABG berinisial RM (15) diperkosa oleh dua remaja pria berinisial A (17) dan W (16). Keduanya memerkosa korban di rumahnya masing-masing, setelah sempat dicekoki minuman keras.

"Korban mengenal dua pelaku lewat Facebook. Korban pertama kali digauli sama A (17), pada Rabu (17/7) di rumahnya A. Habis itu, korban dikenalin ke W (16). Korban digauli di rumah W, hari Minggu (21/7)," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat kompol Wierantina saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Rabu (24/7).

Korban yang merupakan anak seorang polisi ini ditemukan di rumah A di daerah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dalam keadaan linglung. Korban ditemukan setelah anak bungsu dari delapan bersaudara itu tidak masuk sekolah.

Kedua pelaku yang masih berusia di bawah umur sudah ditangkap oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. Namun kedua pelaku tidak ditahan.

"Pelaku sudah ditangkap tapi belum ditahan, keduanya di bawah umur, pertimbangan di Komnas HAM dan Komnas Anak. Banyak pertimbangannya," pungkas Wierantina.

3. Dicekoki miras, ABG diperkosa enam pemuda hingga hamil

 Enam pemuda di Bekasi dilaporkan memperkosa gadis berusia 15 tahun bernama GN, sekitar bulan Agustus 2012 lalu. Namun kasus ini baru dilaporkan pada 25 Desember 2012 karena GN dalam keadaan hamil. Menerima laporan itu, Polresta Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap empat dari enam pelaku.

"Keenam pemuda tersebut berinisial, IN (21), RS (24), SH (17), JK (17), HM (16) dan IR (16). Mereka ditangkap di rumahnya di daerah Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi," ujar Humas Polresta Bekasi, AKP Bambang Wahyudi, Senin (14/1).

Empat dari enam pelaku pemerkosaan masih berusia di bawah umur yaitu dua orang berusia 16 tahun, dan dua orang lainnya berusia 17 tahun. Menurut dia, keenam pelaku saat ini ditahan di Polresta Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

"Pelaku kita ancam dengan Undang-Undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002, dan pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.

4. Dicekoki miras, bocah 12 tahun digauli empat pemuda di kuburan

 Usai menggelar pesta minuman keras (miras) empat pemuda menggauli gadis 12 tahun di area pemakaman umum (TPU) Kembang Kuning, Surabaya, Jawa Timur. Tak urung, para tersangka harus berurusan dengan polisi.

"Dua orang sudah kami tangkap, dua orang lagi masih DPO (buron)," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, Selasa (18/9) lalu.

Kedua tersangka yang ditangkap itu adalah, Andre Anto (15) dan Moch Ropik (20). "Keduanya warga Simogunung Kramat Timur, Surabaya. Sedangkan dua orang lagi, kami tetapkan sebagai DPO. Mereka itu adalah, Mamat dan Ogah," lanjut Suparti.

Kejadian nahas yang dialami gadis berinisial AK (12), warga Jalan Banyurip, bermula ketika empat pemuda (tersangka) menggelar pesta miras di daerah Kampung Malang. AK yang merupakan teman salah satu tersangka, diajak serta.

"Korban kemudian dicekoki minuman hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya korban dibawa ke area TPU Kembang Kuning, dan digilir bergantian di sana," terang Suparti.

5. Siswi SMP dicekoki ciu sampai teler dan diperkosa

 Nasib tragis juga dialami seorang ABG bernama EV (13), siswi SMP warga Suruh, Semarang, Jawa Tengah. EV menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh Darmanto alias Pesek (18), warga Kecamatan Karanggede, Boyolali, usai berpesta miras jenis ciu.

Informasi yang dihimpun  di Polres Boyolali menyebutkan, Darmanto melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada awal Agustus 2013 lalu. EV dipaksa meladeni perbuatan bejat Darmanto, setelah sebelumnya dicekoki minuman keras.

Setelah mabuk, EV diperkosa Darmanto di sebuah counter HP di daerah Karanggede. "Darmanto saat ini kami lakukan penahanan di Mapolres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Dwi Haryadi, kepada wartawan Rabu (11/9).

Menurut Dwi, awalnya korban belum mengenal pelaku. Namun saat bertemu saling berkenalan. Sekitar seminggu setelah perkenalan atau tepatnya, Minggu (18/8) siang EV bertemu lagi dengan pelaku, di Desa Pengkol, Karanggede. Saat itulah EV diajak ke sebuah jembatan desa, untuk minum, miras bersama teman-teman pelaku.

Meski sempat menolak EV ternyata berhasil dicekoki miras hingga teler. Kepada polisi Darmanto mengaku membawa EV ke sebuah counter HP Lela Cell milik temannya. Di lantai dua pelaku mengaku mengajak EV melakukan hubungan intim. Meski menolak, namun EV yang sudah dalam kondisi mabuk, tak bisa berbuat banyak.

6. Usai dicekoki minuman, siswi MTs di Tegal digilir 7 pemuda

Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tegal, Jawa Tengah, IN, diperkosa tujuh pemuda secara bergilir. Sebelum digilir, korban dicekoki minuman ringan diduga sudah dicampur dengan obat tidur.

Kasus perkosaan terjadi Rabu (15/1) malam, ketika korban diajak dua temannya yang sudah dikenal menemui lima teman lainnya. Di sebuah gubug korban dicekoki minuman ringan yang diduga sudah diberi obat tidur.

Dalam keadaan tidak sadar korban digilir tujuh pelaku dan kemudian ditinggalkan begitu saja hingga dini hari.

"Korban ditemukan oleh warga dan keluarganya dalam keadaan setengah sadar dengan kondisi setengah telanjang. Keluarga korban langsung melaporkan kasusnya ke Polres Tegal, namun hingga Selasa (22/1) belum ada tindakan apapun dari polisi meskipun pelaku sudah diketahui identitasnya," ungkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Dimyati saat dikonfirmasi  melalui ponselnya, Selasa (22/1).

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
© Aris Wildan is powered by Blogger - Template designed by Stramaxon(enhanced by aris wildan) - Best SEO Template